Helping The others Realize The Advantages Of cerita nabi muhammad hijrah ke madinah
Helping The others Realize The Advantages Of cerita nabi muhammad hijrah ke madinah
Blog Article
para orientalis yang kemudian menjadikannya sebagai dalih untuk menyerang kita, termasuk uraian Heikal yang secara tidak sadar telah merugikan Sirah. Ibnu Katsier berupaya menyesuaikan dengan menggabungkan antara dua versi apakah wahyu turun sebagai mimpi ataukah saat Muhammad dalam keadaan sadar, tulisnya "Rasulullah menjalani peristiwa turunnya wahyu pertama sebanyak dua kali; sekali pada saat beliau tertidur dan sekali pada saat sadar; Ditambahkannya bahwa keterangan ini secara eksplisit ditulis oleh Musa ibn ‘Uqba dalam karyanya, al-magazy (sejarah peperangan Rasulullah) berdasarkan riwayat az-Zahry bahwa beliau mimpi menerima wahyu kemudian tatkala sadar, malaikat pun mendatanginya". Penulis tidak mengerti dari mana sumber Musa ibn ‘Uqba. Adalah benar bahwa Musa ibn ‘Uqba merupakan tokoh yang piawai dalam bidang al-magazy menurut pengakuan Malik ibn Anas, tapi al-magazy hanyalah salah satu bagian dari Sirah, sehingga seseorang yang piawai dalam bidang al-magazy tidak mutlak ahli yang handal dalam bidang Sirah. Terbukti dengan al-Waqidi yang walaupun termasuk salah seorang yang handal dalam bidang al-magazy, namun tidak dapat menyamai kedudukan Ibnu Ishaq dalam bidang Sirah secara umum. Untuk menguatkan penyesuaian kedua versi tersebut Abu Nou'eim al-Asfahany mengatakan bahwa "sesungguhnya ini adalah tradisi Nabi-Nabi. Mereka pada umumnya menerima wahyu pertama melalui mimpi (sebagai persiapan) sampai mereka mampu menerima wahyu dan datangnya malaikat dalam keadaan sadar. Ia menambahkan pendapat Iqrimah yang mengatakan bahwa yang pertama kali diterima oleh para Nabi adalah melalui mimpi agar hati mereka menjadi tenang dan kuat kemudian setelah itu wahyu pun turun berturut-turut". Kita tidak tahu dari mana sumber Abu Nou'eim al-Asfahany dan Iqrimah, sebab information-data mengenai Nabi-Nabi sebelum Muhammad amat sedikit yang bisa diterima sebagai data sejarah yang akurat kecuali yang terdapat dalam al-Qur'an.
“Batas-batas geografis negeri yang terdiri dari Madinah, pemukiman suku-suku yang ada di sekitarnya dan semua tempat pemukiman suku yang mengakui legalitas Piagam”. Dengan begitu wilayah kekuasaan Madinah bertambah luas setelah suku-suku yang bermukim di sekitarnya bergabung kedalam kelompok umat Islam.
Dalam aspek teoritis, metode kritik para ulama telah berhasil sampai pada peletakan kaidah-kaidah ilmu periwayatan yang canggih dan sangat teliti sebagai puncak kreasi yang dihasilkan oleh kemampuan manusia. Untuk mengetahui ketelitian metode ilmiyah yang diikuti ulama yang berkecimpung ibidang ini, maka cukuplah kita baca karya-karya yang mereka hasilkan dalam bentuk kaidah-kaidah Al Jarh dan At Ta’dil, pengertian istilah-istilah yang tercakup dalam dua kategori itu, urutan hirarkhisnya yang dimuali dari yang teratas -Ta’dil- sampai tingkat yang terbawah –jarh-,syarat-syarat penerimaan suatu sirah nabi muhammad secara ringkas riwayat,dimana mereka tetapkan dua syarat pokok terhadap perawi yang bisa diterima periwayatannya, yaitu :
Sebelum menjadi seorang Rasul, Nabi Muhammad telah mendapatkan beberapa karunia istimewa dari Allah seperti wajahnya yang bersih dan bersinar yang mengalahkan sinar bulan, tumbuh suburnya daerah tempat Halimah (ibu yang menyusui Nabi) padahal tadinya gersang dan kering, dan lain sebagainya.
Dalam penelitian hadits dan sumber-sumber sirah ini,para ulama tidak berhenti hanya meneliti dan memfokuskan penelitian pada sanad akan tetapi juga memberikan perhatian serius pada penelitian matan, karena illat (cacat)[eight] satu riwayat dapat terjadi di sanad dan di matan, atas dasaar ini didapatkan para ulama menghukum satu hadits dengan kelemahan sanadnya tidak mesti menunjukkan matannya pun lemah demikian juga sebaliknya,karena boleh jadi ada hadits yang sanadnya lemah tetapi matannya shohih karena ada riwayat dari sanad yang lain yang mendukung keshohihannya, sebagaimana mungkin juga sanadnya shohih tetapi matannya tidak shohih, karena adanya penyelisihan terhadap yang lebih kuat dan shohih (syudzudz) dan illat (cacat yang tidak nampak yang merusak) dalam matan itu[nine].
Rasulullah menangani masalah-masalah kehidupan dan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan yang tepat, pemikiran yang jernih dan pandangan yang jauh. Kelompok masyarakat yang hijrah ke Madinah oleh Rasulullah diberikan satu kavling tanah untuk tempat tinggal dan garapan pertanian atau peternakan. Pemuka sahabat menunjukkan kepada mereka cara membangun yang baik sementara mereka yang mendapat tempat di pinggir kota dianjurkan untuk beternak kuda atau unta. Untuk pertama kali mereka diberikan bantuan modal sampai keadaan mereka stabil. Dalam masyarakat Madinah tidak dibenarkan ada pengangguran. Rasulullah sangat tidak senang kepada orang-orang pemalas bahkan benci kepada pengemis kecuali jika benar-benar tidak mampu bekerja. Namun beliau mempersyaratkan agar para pengemis tidak berseliweran di tempat-tempat umum, biar masyarakatlah yang mengantarkan makanan untuk mereka. Pernah ditanyakan kepada Rasulullah makna ayat: "Dan janganlah menghardik pengemis"25 Beliau mengatakan pengemis ialah orang-orang karena cacat tubuh tidak mampu bekerja. Ini berarti bahwa seseorang yang tidak cacat tubuh dan mampu bekerja tidaklah beralasan untuk mengemis. Rasulullah pernah menegur beberapa orang dari kelompok ahlussuffah yang sudah merasa senang dengan berdiam diri mengandalkan bantuan orang, lalu beliau memerintahkan kepada mereka untuk mencari nafkah sendiri. Pindah kepada topik sejarah peperangan Rasulullah, yang menurut penulis terdahulu dan para ahli Hadis digambarkan sebagai rangkaian ekspedisi militer yang dilakukan Rasulullah secara reaksionil dalam rangka mengantisipasi serangan orang-orang Arab badui. Ibnu Hisyam misalnya, menceritakan tatkala Rasulullah mendapat informasi bahwa salah satu suku Arab sedang memobilisasi pasukan untuk menyerang Madinah lalu Rasulullah mengutus pasukannya untuk mendahului serangan mereka.
Fragments of many other recensions. Guillaume lists them on p. xxx of his preface, but regards The majority of them as so fragmentary as to generally be of very little value.
For centuries, Muslim scholars have regarded the challenge of authenticity of hadith. Thus they have made advanced methods (see Hadith reports) of assessing isnāds (chains of transmission). This was done in an effort to classify Each and every hadith into "audio" (ṣaḥīḥ) for genuine studies, in contrast to "weak" (ḍaʿīfile) for types which are possibly fabricated, in addition to other groups.[9] given that many sīrah experiences also have isnād facts and a lot of the sīrah compilers (akhbārīs) were being by themselves training jurists and hadīth transmitters (muḥaddiths), it was achievable to apply exactly the same ways of experiencedīth criticism into the sīrah reviews.
Nilai ilmiah yang dapat dipetik dari beberapa paragraf tersebut di atas, antara lain berkaitan dengan sejarah, politik dan ekonomi:
on the other hand, the textual content provides no dates for virtually any in the historic gatherings it alludes to, and almost none of the Qurʾānic messenger’s contemporaries are outlined by name (a uncommon exception is at 33:37). therefore, regardless of whether a single accepts the Qurʾānic corpus authentically files the preaching of Muhammad, taken by itself it simply just doesn't deliver ample data for even a concise biographical sketch.
Dalam periode setelah hijrah ke Madinah, Muhammad sering mendapat serangkaian serangan, teror, ancaman pembunuhan dan peperangan yang ia terima dari penguasa Mekkah, akan tetapi semuanya dapat teratasi lebih mudah dengan umat Islam yang saat itu telah bersatu di Madinah.
Prinsip zakat yang diajarkan Rasulullah SAW adalah mengajarkan berbagi dan kepedulian, oleh sebab itu zakat harus mampu menumbuhkan rasa empati serta saling mendukung terhadap sesama muslim. Dengan kata lain, zakat harus mampu mengubah kehidupan masyarakat, khususnya umat muslim.
Dan kata-katanya mempunyai makna tersendiri yaitu bahwa sejak menikah dengannya, Muhammad termasuk orang-orang berada yang mendermakan harta-miliknya demi kebaikan, yang sebagian jenisnya disebutkan Khadijah. Sekiranya Muhammad mengandalkan harta Khadijah seperti yang dibayangkan oleh sementara orang, tentu tidak berhak menyatakan apa yang telah dikatakannya itu. nominal sebagai basabasi ia akan mengatakan: kita menjalin hubungan silaturrahim, kita menanggung beban orang lain, kita membantu yang butuh dan seterusnya. Tapi dengan jelas dan eksplisit Khadijah menegaskan bahwa semua itu dilakukan oleh suaminya secara pribadi yang berarti dari harta dan kekayaannya sendiri. Kesimpulan itulah kiranya yang tepat, walaupun tidak banyak diperhatikan oleh mayoritas penulis Sirah dan sejarawan kita. Sebelum pernikahannya dengan Khadijah, Muhammad sudah dikenal sebagai pedagang ulung yang suskses dan ahli dalam urusan perdagangan. Ibnu Katsier menyebutkan dalam bukunya al-bidayah wa al-nihayah "bahwa ketika 'Amr ibn Asd, paman Khadijah mendengar berita Muhammad dilamar Khadijah ia berkomentar: Ini (Muhammad) adalah tokoh yang tak pernah tersaingi". Berkata al-Baladzary: "Sejak Khadijah mempercayakan dagangannya kepada Muhammad usahanya bertambah lancar dan lebih berkembang". Jika dalam mengembangkan modal usaha orang lain saja Muhammad berhasil, maka lebih berhasil lagi mengembangkan usahanya sendiri. Catatan lain mengenai keutamaan perempuan yang agung itu, Khadijah, adalah sikapnya yang barangkali agak sulit bagi orang lain melakukannya, yakni idenya yang cemerlang menghantarkan suaminya menemui Waraqah ibn Noufal untuk memperoleh keterangan mengenai apa sebenarnya yang menimpa suaminya.
Sirah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan gambaran contoh yang tinggi yang dimiliki seorang manusia yang sempurna dari segala sisi.
Report this page